Upaya Menjaga Sitkamtibmas Yang Aman, Polsek Anjatan Terus Melaksanakan Patroli di Wilayah Hukumnya

    Upaya Menjaga Sitkamtibmas Yang Aman, Polsek Anjatan Terus Melaksanakan Patroli di Wilayah Hukumnya
    Upaya Menjaga Sitkamtibmas Yang Aman, Polsek Anjatan Terus Melaksanakan Patroli di Wilayah Hukumnya


    Indramayu, — Upaya menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat) yang tetap kondusif, Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus melaksanakan patroli kewilayahan, Selasa (11/07/2023).

    Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Anjatan, AKP Heriyanto mengatakan, sasaran patroli kewilayah hari ini menyasar daerah rawan C-3, daerah rawan kriminalitas dan kenakalan remaja, daerah Obvit, Perbankan, pertokoan dan pemukiman penduduk di wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

    Kapolsek menyebut, patroli kewilayah terus dilaksanakan guna mencegah kerawanan ataupun gangguan kamtibmas yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi.

    “Meskipun wilayah hukum Polsek Anjatan termasuk aman dan kondusif, namun kita sebagai anggota polri tidak boleh underestimate, tetap siaga terhadap situasi dan keadaan sekitar, ” ungkap Kapolsek.

    Diharapkan dengan makin seringnya patroli yang dilakukan oleh anggota Polsek Anjatan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wialyah Kecamatan Anjatan umumnya Kabupaten Indramayu. Harapnya.

    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di...

    Artikel Berikutnya

    Begini Cara Bhabinkamtibmas Polsek Lelea...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami